PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA

 

 

Disusun Oleh

KELOMPOK DURIAN

  1. BADI’UL CHOIR (150803102029)
  2. EKA YESSI PUTRI YUNITASARI (150810101018)
  3. RIMA LOLITA MELA DEVI (150810101142)
  4. RAHMA DIYATUS INFA (150803103055)
  5. NANDA AYU NING PUTRI             (150803103007)
  6. MANSURUN (150810101172)

 

 

 

PENDIDIKAN PANCASILA 05

UNIVERSITAS NEGERI JEMBER

2015

DAFTAR ISI

 

DAFTAR ISI. 1

PRAKATA.. 2

BAB 1. PENDAHULUAN.. 3

1.1.       LatarBelakang. 3

2.2.       Rumusan Masalah. 5

2.3.       Tujuan Penulisan. 5

BAB 2. PEMBAHASAN.. 6

2.1.       Pancasila. 6

2.2        Paradigma. 7

2.3        Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara. 8

2.4        Studi Kasus. 13

PENUTUP. 15

Kesimpulan. 15

Kritik dan Saran. 16

DAFTAR PUSTAKA.. 16

 

 

 

 

 

PRAKATA

Puji syukur kita panjatkan atas limpahan rahmat dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang diamanatkan kepada kami dalam rangka memenuhi tugas ujian akhir semester dengan baik dan tepat waktu.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami terutama kepada dosen pembimbing kami dalam mata kuliah pancasila yang telah memberikan banyak ilmu kepada kami dan memberikan pemahaman kepada kami tentang pancasila sebagai paradigma khususnya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kepada semua pihak yang telah membantu kamibaik secara langsung maupun tidak lansung dan semua pihak yang telah mendukung, serta memberikan dorongan kepada kami baik secara moril maupaun materil sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Pancasila Sebagai Paradigma dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” dengan baik.

Kesempurnaan hanya milik Tuhan, kekurangan dan kesalahan murni milik manusia. Oleh karena itu kami sebagai penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifa membangun atau memberikan perbaikan kepada penyususn dari para pembaca, sehingga kami dapat menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan kepada kami selanjutnya dengan lebih baik lagi.

Demikian makalah ini kami harapkan mampu memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi kita sehingga kita dapat mempraktekkan ilmu yang telah kita dapatkan dalam kehidupan sehari-hari kita khususnya dalam hal bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

 

 

Jember, November 2015

 

Penyusun

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.       LatarBelakang

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin mengglobal menyebabkan masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit meninggalkan nilai-nilai pancasila yang dulu selalu di pakai dalam kehidupan sehari-hari dalam pembangunan nasional maupun dalam bermasyarakat. Tidak hanya budaya asli Indonesia yang semakin lama semakin memudar, tetapi juga tingkat kebersamaan warga negara Indonesia dalam bersosial atau bermasyarakat yang kini mulai lebih ke individualisme seperti budaya masyarakat luar negeri dan meninggalkan budaya leluhur bangsa Indonesia sendiri yang lebih untuk bergotong-royong sehingga memudarkan atau bahkan merapuhkan rasa nasionalisme yang ada pada diri bangsa Indonesia sendiri.

Baru-baru ini ada banyak masalah atau pertanyaan yang sangat mendasar yang itu ditujukan untuk pribadi bangsa Indonesia sendiri dimana pancasila apakah sudah benar-benar diterapkan warga negara Indonesia baik dari kalangan masyarakatnya maupun dari kalangan pejabatnya yang pada umumnya terletak dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dan pada khusunya terletak dalam kehidupan social politik pada bangsa Indonesia itu sendiri. Banyak statement yang mengatakan bahwa pancasila saat ini masih belum dapat dikatakan sebagai paradigma yang sukses membangun negara ini atau bahkan pancasila sendiri juga belum mapu menerangkan paradigma dalam pembangunan Indonesia sendiri. Kenapa hal ini sampai bisa terjadi? Lalu bagaimana sebenarnya peranan pancasila itu sendiri dalam hal pembangunan nasional? Mengapa pancasila belum mampu menjadi paradigma dalam pembangunan nasional?

Hal inilah yang mendorong kami untuk membahas pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bukankah kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan bijak harusnya mampu mengamalkan atau mengaktualisasikan pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari? Bukankah mengamalkan atau mengaktualisasikan pancasila itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara? Lalu bagaimana sikap kita yang sekarang ini yang lebih menjauhkan diri dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri? Kenapa bangsa Indonesia lebih mudah meniru dari kebiasaan orang barat daripada menerapkan apa yang telah ditetapkan pancasila dalam kehidupan kita? Lalu bagaimana sikap kita sebagai generasi penerus bangsa yang katanya kita akan menjadi pemimpin selanjutnya atau yan akan menggantikan para pemimpin kita saat ini jika kita tidak menerapkan pancasila sejak dini.

Disinilah kami ingin meluruskan sedikit tentang apa dan bagaimana pancasila itu sebagai paradigma khususnya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan menjadikan nilai-nilai yang terdapat pada pancasila itu sendiri sebagai acuan sehingga  akan berguna bagi perkembangan kehidupan nasional bangsa Indonesia itu sendiri. Kenapa harus pancasila? Kembali lagi, bahwa pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan sekaligus merupakan ideologi nasional yang digunakan sebagai pandangan dan acuan yang sama, yang artinya digunakan sebagai mempersatukan pandangan dan acuan masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Lalu kenapa ini penting dilakukan? Bisa dibayangkan jika warga negara Indonesia tidak mempunyai pandangan dan acuan yang sama antar warga negara maka, akan terjadi konflik yang berkecamuk diantara warga negara yang lebih mementingkan kepentingan individu-individu dari mereka saja. Dengan adanya pancasila sebagai pandangan dan acuan dalam pardigma nasional, diharapkan kita mampu untuk menghindari konflik-konflik antar warga negara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam pribadi bangsa Indonesia sendiri dan juga kita diharapkan mampu menghindari disintegrasi social.

Sedikit kami bahas tentang paradigma bahwa paradigma menurut beberapa ahli, “kumpulan longgar sejumlah asumsi, konsep, proposisi logis terkait, yangmengarahkan cara berfikir dan penelitian. Biklen “

MenurutBaker (dalam Moleong, 2004:49) , “paradigma merupakan seperangkat aturan yang :     1. Menetapkan dan menentukan batas-batas.

  1. Menjelaskan bagaimana sesuatu harus dilakukan dalam batas-batas itu untuk berhasil.”

selain biklen dan baker, ada pula pendapat ahli yang mendefinisikan paradigma sebagai “study filosofis pelaksanaan tujuan atau motif. Manion”Dari beberapa pendapat para ahli tersebut sebenarnya memiliki satu hal yang sama, yakni disiplin ilmu tentang konsep, gagasan, ide, aturan.

Kita dapat simpulkan bahwa, paradigma adalah sebuah ide, gagasan, konsep, yang didalamnya terkandung batasan atau aturan yang digunakan untuk mencapai tujuan atau keberhasilan tertentu.

 

2.2.       Rumusan Masalah

Dari pemaparan yang telah disampaikan diatas, maka kami menarik sedikit pertanyaan yang kami kemukakan untuk dibahas lebih mendalam lagi tentang Pancasila Sebagai Paradigma dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara yang diantaranya sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila?
  2. Apa yang di maksud Paradigma?
  3. Apa saja macam paradigma pacasila?
  4. Bagaimana implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

 

2.3. Tujuan Penulisan

Dari penyusunan tugas makalah ini, kami sebagai penyusun mempunyai tujuan yang dapat kami kemukakan diantaranya:

  1. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas ujian akhir semester yang telah diamanahkan kepada kami.
  2. Kami dapat men-sharingkan ilmu yang kami dapat, mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pancasila dan apa sebenarnya yang dimaksud paradigma.
  3. Menjelaskan macam paradigma dalam pancasila dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga kita mengetahui peran pancasila dan peran kita dalam kehidupan bernegara.

 

 

 

BAB 2. PEMBAHASAN

 

2.1.            Pancasila

Pancasila merupakan rumusan dasar pedoman bagi warga negara Indonesia dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dan pancasila juga menjadi dasar dari ideologi dan filsafat bangsa Indonesia sendiri. Sebagai dasar filsafat dan dasar ideologi bangsa ini, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang telah lahir dari warga masyarakat bangsa Indonesia sendiri yang dijabarkan dari nilai adat istiadat warga negara Indonesia, nilai religious masyarakat serta kebudayaan yang lahir di masyarakat bangsa ini.

Pengertian pancasila dapat dilihat dari beberapa macam, salah satunya pengertian pancasila menurut pendapat para ahli atau ilmuwan yang mengemukakan pendapat mereka tentang pengertian dari pancasila itu sendiri. Salah satu diantaranya yaitu:

Menurut Mr.Muhammad Yamin, “pancasila merupakan suatu kata yang berasal dari kata “panca” yang maknanya lima dan “sila” yang maknanya sendi atau dasar atau peraturan, tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisikan tentang pedoman atau aturan tentang tingkah laku atau perilaku yang baik”.

Menurut Notonegoro, “ pancasila merupakan dasar dari filsafah dan ideologi negara yang diharapkan mampu menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang kesatuan dan persatuan, serta dapat dijadikan sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia”. Kemudian menurut Ir.Soekarno “pancasila merupakan isi dari jiwa bangsa Indonesia yang bersifat turun menurun sekian abad lamanya yang terpendam bisu dari kebudayaan barat”.

Dari pengertian-pengertian yang telah diungkapkan oleh para ahli tersebut dapat kita  tarik kesimpulan bahwa pancasila adalah falsafah bangsa yang lahir dari rakyat Indonesia sendiri. Yang berisi aturan-aturan yang menjadi pedoman untuk berkehidupan berbangsa dan bernegera. Dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai warga negara Indonesi, kita tidak dapat serta merta melakukan apapun yang kita inginkan. Dalam hal inilah pancasila dibutuhkan sebagai pembatas dan rem kita dalam melakukan segala sesuatu.

 

Kemudian pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini melalui musyawarah secara mufaakat bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila itu berlandaskan moral yang luhur.  Dalam tinjauan historis  yang digunakan untuk mengingat kembali tentang pembahasan dinamika sejarah pancasila sendiri dikemukakan bahwa pancasila yang awalnya dimulai dari sidang BPUPKI yang pertama yang memang membahas tentang Dasar Negara Republik Indonesia yang diawali pada tanggal 29 mei 1945. Pada siding BPUPKI ini ada beberapa tokoh negara yang menyumbangkan gagasannya mengenai dasar negara diantaranya Mr.Moh.Yamin dengan gagasannya yaitu: yang pertama tentang peri kebangsaan, kedua tentang peri kemanusiaan, ketiga tentang peri keTuhanan, keempat peri kerakyatan , dan kelima tentang peri kesejahteraan rakyat. Kemudian Ir.Soekarno mengemukakan gagasannya yang terdiri dari lima dasar negara diantaranya: 1. Kebangsaan bangsa Indonesia, 2. Internasionalisme, 3. Mufakat atau demokrasi, 4. Kesejahteraan social, 5. keTuhanan yang berkebudayaan.

Dari gagasan yang telah dikemukakan oleh para penggagas dapat disimpulkan menjadi rumusan dasar negara yang dikeluarkan oleh panitia sembilah yang isinya: 1. keTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2.  Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang kemudian, rumusan itu direvisi lagi yang akhirnya di setujui dengan dijadikannya sebagi “piagam Djakarta” yang isinya: 1. keTuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang akhirnya dicantumkan pada alenia ke-empat pembukaan UUD 1945.

 

 

 

 

2.2         Paradigma

Pengertian dari kata paradigma itu sendiri dari bahasa asing yang artinya pola, contoh atau metode yang menurut Thomas S. Kuhn, didalam bukunya yang berjudul “The Structure of Scientific Revolution” yang menyebutkan bahwa paradigma merupakan asumsi-asumsi teoritis yang bersifat umum (merupakan suatu sumber nilai), yang merupakan sumber hukum , metode, serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, cirri, dan karakter ilmu pengetahuan tersebut. Kata paradigma itu sendiri juga dapat diartikan sebagai suatu cara pandang, metode-metode, nilai-nilai yang dianut atau dipahami oleh masyarakat pada waktu atau masa tertentu. Arti paradigma itu sendiri dapat meluas artinya sebagai kerangka pikiran, tolak ukur, acuan serta tujuan dalam mencapai cita-cita yang diharapkan dikalangan ilmu sosial.

Jika dipandang dari hakikat manusia dalam kenyataannya manusia itu memiliki sifat yang ganda atau bahkan multidimensi. Dengan menggunakan kajian paradigma ilmu pengetahuan social ini yang selanjutnya diluaskan atau dikembangkan lagi menjadi metode-metode baru yang berdasarkan atas hakikat dan sifat paradigma ilmu itu sendiri yang dimiliki manusia yakni metode kualitatif. Kemudian kata ilmiah itu sendiri mengembang lagi ke  berbagai bidang dalam ilmu pengetahuan lain serta kehidupan manusia yang diantaranya terdapat masalah politik, ekonomi, budaya, hukum dan masih banyak lagi terhadap bidang-bidang lainnya.

Jika dewasa ini kata paradigma dapat mengembang menjadi terminologi yang dapat diartikan konotasi dengan pengertian kerangka pikiran, orientasi dasar, sumber nilai, sumber asas serta tujuan dan arah dari suatu pengembangan itu sendiri, adanya perubahan-perubahan yang terjadi dan proses di dalal bidang tertentu yang termasuk didalamnya bidang reformasi, bidang pendidikan serta bidang pembangunan sehingga dari pancasila terbentuk atau terdapat paradigma yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam proses perkembangan suatu bangsa dan negara yang dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan diantaranya pembangunan politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan suatu bangsa serta pembangunan dalam bidang social dan budaya yang diharapkan dengan adanya pancasila ini yang dijadikan acuan pembangunan nasional yang dilakukan oleh suatu bangsa dapat dijalankan dan mencapai tujuan secara maksimal.

2.3         Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara

Dari buku “hidup berbangsa dan bernegara” karangan Drs.C.S.T. Kansil,S.H. bahwa “Dengan pengertian pancasila sebagai hakikat pembangunan maka terdapat 2 masalah pokok yang perlu diperhatikan. Pertama, pembangunan nasional menuntut keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat warga negara republik indonesia. Kedua, karena pembangunan nasional merupakan pengamalan pancasila, maka keberhasilannya akan sangat dipengaruhi oleh sikap dan kesetiaan bangsa indonesia terhadap pancasila”(72-73).

Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasional dibagi menjadi beberapa bidang antara lain:

  • Pancasila Digunakan Sebagai Acuan Dalam Pembangunan Sosial dan Budaya

Mengenai pembangunan nasional di bidang aspek social dan budaya yang memang harus mengacu pada sistem nilai yang sepadan dengan budaya masyarakat suatu bangsa itu sendiri. Kemajuan yang terjadi dalam masyarakat yang sepadan dengan kemajuan bangsa disertai kekayaan budaya bangsa yang dapat dijadikan modal seluruh warga negara Indonesia itu dapat menjadi acuan pandangan dalam kehidupan yang dipandang harmonis atau serasi.

Pancasila yang dijadikan dasar dalam moralitas utama dalam penyelenggaraan di bidang sosial dan budaya itu dapat diaktualisasikan dengan langkah-langkah yang dapat diambil, diantaranya:

  1. Penyelenggaraan pembangunan diacukan kepada system nilai yang memang sepadan dengan nilai-nilai budaya yang memang sudah ada atau dimiliki oleh warga negara Indonesia sendiri.
  2. Penyelenggaraan pembangunan yang memang diharapkan untuk dapat meningkatkan kebebasan spiritual dan dapat meningkatkan derajat kemerdekaan manusia.
  3. Mewujudkan sistem social budaya yang beradab dengan melakukan pendekatan kemanusiaan secara menyeluruh.

Berdasarkan sila ke-2 yang terdapat dalam pancasila yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” yang pada dasarnya dasar negara kita itu bersifat humanistik. Artinya pancasila berasal dari kodrat manusia itu sendiri. Dengan demikian pancasila yang digunakan sebagai acuan dalam paradigma pembangunan di bidang social dan budaya itu dapat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Perwujudan atau aktualisasi pancasila dalam paradigma pembangunan di bidang sosial budaya adalah:

  1. System nilai pada bidang social budaya haruslah mengacu pada nilai-nilai budaya yang memang sudah dianut oleh masyarakat Indonesia sendiri.
  2. Tujuan dari pembangunan di bidang social budaya itu haruslah berdasarkan pada kebebasan spiritual dan peningkatan harkat dan martabat manusia.
  3. Mewujudkan suatu sistem sosial yang bersifat beradab dengan melakukan pendekatan secara menyeluruh.

 

  • Pancasila Digunakan Sebagai Pembangunan hukum dan HANKAM

Pancasila yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan HANKAM dimaksudkan agar hal-hal yang berhubungan dengan HANKAM haruslah sepadan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila itu sendiri. Tujuan yang dilandasi dengan pertahanan dan keamanan warga negara Indonesia diharapkan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup warga negara sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.(sila ke-1 dan ke-2), haruslah mengacu pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia(sila ke-3), dan dapat menjamin kebebasan kemanusiaan warga negara, dan menjamin persamaan derajat warga negara(sila ke-4). Pertahanan dan keamanan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang benar-benar berlandaskan hukum karena bangsa Indonesia sendiri merupakan negara yang menegakkan hukum dan bukan negara yang hanya dilandasi dengan kekuasaan semata.

Pancasila yang digunakan dalam paradigma pembangunan HANKAM juga dapat diartikan sebagai segala upaya dan bentuk pertahanan dan keamanan suatu negara yang harus mengacu pada terwujudnya harkat dan martabat manusia yang dijadikan pendukung utama suatu negara yang keseluruhannya itu mesti berlandaskan pada pancasila. Sikap kemanusiaan yang dinilai beradab adalah tingkat moralitas pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian tujuan dari pertahanan dan keamanan suatu negara haruslah mempunyai tujuan terjaminnya Hak Asasi Manusia dan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut juga dapat diartikan bahwa pertahanan dan keamanan tidak hanya menjadi kepentingan satu kelompok atau satu golongan saja, melainkan menjadi kepentingan seluruh warga negara Indonesia.

Terciptanya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam pembangunan di bidang HANKAM dapat diwujudkan dengan melakukan langkah-langkah seperti berikut:

  1. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa merupakan landasan bagi suatu negara dalam melaksanakan pertahanan dan keamanan negara.
  2. Terwujudnya tujuan dari kepentingan seluruh masyarakat Indonesia juga merupakan landasan dalam melaksanakan pertahanan dan keamanan suatu negara.
  3. Hak-hak asasi yang dimiliki oleh manusia harus dapat terjamin seluruhnya dengan dilaksanakannya pembangunan dalam pertahanan dan keamanan suatu negara.
  4. Menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia merupakan tujuan yang diharapkan mampu dilaksanakan dengan adanya pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan suatu negara.

 

  • Pancasila Digunakan Sebagai Paradigma di Bidang Politik

Untuk melaksanakan pembangunan khususnya di bidang politik, seluruh wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya haruslah merupakan satu kesatuan wilayah serta menjadi milik bersama suatu bangsa. Pengembangan dan pembangunan dalam bidang politik haruslah dilandaskan pada dasar pemikiran manusia karena pembangunan dapat berperan penting dalam kemajuan harkat dan martabat manusia khususnya dalam bidang politik, sehingga rakyat mampu ditempatkan pada kekuasaan tertinggi. Karena pada hakikatnya kekuasaan rakyat itu berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Paradigma pembangunan di bidang politik, manusia semestinya ditempatkan sebagai subjek politik atau pelaku politik yang memang diharapkan kekuasaan tertinggi terdapat pada rakyat,  bukan hanya sekedar objek politik semata yang hanya digunakan sebagai permainan politik saja. Sehingga, di dalam sistem politik itu sendiri diharapkan para pelaku politik harus mempunyai budi pekerti yang luhur. Dengan demikian pancasila yang memang digunakan sebagai acuan dalam paradigma di bidang politik itu sendiri menghasilkan sistem politik yang berasaskan pada sistem yang demokrasi bukan sistem otoriter.

Berdasarkan atas penjelasan di atas, maka pengembangan atau pembangunan di Indonesia khususnya dalam bidang politik haruslah dilandaskan pada peri keTuhanan, peri Kemanusiaan, peri Persatuan, peri Karakyatan, peri Keadilan. Sehingga jika seorang pelaku politik mempunyai sikap yang dilandaskan pada nilai-nilai pancasila maka akan mewujudkan suatu sikap atau perilaku politik yang berkualitas.

  • Pancasila Digunakan Sebagai Paradigma dalam Pembangunan Ekonomi

Dalam menggunakan pancasila sebagai acuan untuk pembangunan khususnya di bidang ekonomi haruslah dilandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Dimaksudkan sebagai pengembangan dalam bidang ekonomi itu bermakna bahwa pengembangan ekonomi tidak hanya bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi saja, namun juga untuk mewujudkan rasa kelayakan atas dasar fitrah manusia, juga untuk melaksanakan tugas negara yaitu mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia dan didasarkan pada kekeluargaan seluruh bangsa. Menurut mubyarto  “mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembengan ekonomi juga tidak bias dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.” (pendidikan pancasila karya Drs. H. Kaelan. M.S. hal :240)

Tujuan dari pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam bidang ekonomi dapat lebih mensejahterakan atau memakmurkan kehidupan masyarakat khususnya dalam hal kebutuhan masayarakat itu sendiri dan meningkatkan tingkat perekonomian suatu negara tanpa meninggalkan ciri khas suatu negara tersebut. Suatu perekonomian harus menghindar dari sistem monopoli, persaingan bebas dan mengakibatkan kemiskinan bagi masyarakat dan pemerasan antar individu dalam masyarakat.

Dalam pengembangan ekonomi, sistem dan pembangungan ekonomi itu haruslah berdasarkan pada nilai moral dari pancasila. Dalam arti yang lebih khusus sistem ekonomi suatu bangsa  harus berdasar pada moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang diharapkan dapat menghindari pembangunan dalam bidang ekonomi yang lebih mengarah pada era globalisasi, artinya siapa yang mempunyai strategi perekonomian yang cerdik maka dialah yang memenangkan pertandingan seperti sistem perekonomian abad ke-18.

Perwujudan atau aktualisasi pancasila sebagai acuan dalam bidang ekonomi mampu dilaksanakan melalui langkah sebagai berikut:

  1. Pemikiran yang ditujukan untuk pembangunan dalam bidang ekonomi yang dilandaskan peri keTuhanan dan Kemanusiaan sebagai dasar Sistem Ekonomi.
  2. Menjauhi dari pembangunan dalam bidang ekonomi yang lebih mengarah pada sistem perekonomian yang bersifat menguasai.
  3. Tujuan tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang meluas diharapkan dapat dilaksanakan dengan melakukan atau mengembangkan sistem perekonomian yang bersifat kekeluargaan dan kerakyatan.

 

2.4   Studi Kasus

  1. Pengaruh budaya luar terhadap budaya di Indonesia

Dari waktu ke waktu kebudayaan luar seperti kebudayaan barat misalnya mampu mempengaruhi kebudayaan yang ada atau kebudayaan asli bangsa Indonesia sendiri dan bahkan masyarakat sangat mudah menyerap suatu kebudayaan yang masuk dalam bangsa ini yang memiliki nilai-nilai yang berkebalikan dengan kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri. Hal ini akan mengakibatkan semakin melunturnya kebudayaan di Indonesia dan masyarakat akan sedikit demi sedikit meninggalkan kebudayaan yang selama ini meraka percayai. Di dalam kebudayaan orang timur, kebudayaan itu bersumber dari agama dan inti kepribadian terletak di dalam hati nurani dan suatu keagamaan dalam budaya orang timur sudah di pandang sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Sedangkan, kebudayaan orang barat lebih menekankan pada dunia objektif dan difokuskan pada akal pikiran daripada hati nurani dan pandangan budaya orang barat dalam keagamaan di pandang sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

 

  1. Dampak dari pengaruh budaya luar terhadap budaya di Indonesia

Adanya unsur penyerapan suatu kebudayaan yang masuk ke bangsa ini tanpa melalui filter atau penyaringan yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan kebudayaan yang artinya terjadinya ketimpangan atau perbedaan dari niliai-nilai pancasila yang dijadikan landasan dalam kebudayaan dengan penampilan wujud kebudayaan. Menurut Soerjono Soekanto (1990) “masuknya budaya asing di Indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.”

Dari pengaruh budaya asing yang masuk dalam Indonesia terdapat atau juga menghasilkan dampak positif salah satunya modernisasi yang artinya pembangunan dalam berbagai aspek ketatanegaraan yang terus terjadi peningkatan yang dapat mengubah sikap dan perilaku masyarakat dalam tatanan kehidupan bermasyarakat lebih maju dan makmur khususnya dalam aspek perekonomian dan sosial. Dengan ini dimaksudkan mampu menciptakan keadaan  negara yang mengalami peningkatan dalam fisik dan psikis .

Pengaruh kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia juga berdampak negatif salah satunya meliputi cara berpakaian masyarakat Indonesia yang semakin tidak sopan, etika masyarakat saat ini yang di pandang kurang sopan, pergaulan masyarakat yang cendereung pada pergaulan bebas khusunya pada remaja Indonesia dan lain-lain dapat menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti kesenjangan ekonomi, kerusakan lingkungan hidup atau kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan alam sekitarnya, kriminalitas yang semakin hari semakin menunjukkan tingkat keseriusan yang harus diwaspadai dan kenakalan remaja.

  1. Peranan pancasila dalam mengatasi pengaruh budaya luar yang masuk ke Indonesia

Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia yang didalamnya mengandung nilai-nilai yang memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yaitu sebagai filterisasi terhadap banyaknya kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia. Bahwasanya, pancasila berfungsi untuk meluruskan kembali kebudayaan Indonesia yang mulai terpengaruh dari kebudayaan luar sejak dini.

Untuk mengatasi pengaruh negatif budaya luar yang masuk ke negeri ini, mampu dicegah dengan melaksanakan langkah berikut:

  1. Kita sebagai penerus bangsa harus dapat memilih dan memilah serta menyaring kebudayaan yang masuk dan berkembang di Indonesia. Dan mengambil asumsi bahwa semua budaya yang masuk di Indonesia ini akan memberikan dampak yang baik saja bagi kehidupan bangsa ini.
  2. Seharusnya para orangtua berusaha mendekatkan diri kepada anak-anaknya dan menjadi teman untuk anak-anaknya, sehingga anak-anak akan lebih secara terbuka untuk mengungkapkan apa-apa yang sedang mereka rasakan dan dengan begitu para orang tua akan mampu memberikan teguran dan solusi yang menggugah semangat anak-anaknya dalam hal-hal yang dilakukan anaknya dengan kebudayaan yang berlaku dan berkembang.
  3. Sebagai pemerintah, seharusnya mampu mengeluarkan doktrin-doktrin apabila terjadinya pelanggaran dalam hal kebudayaan Indonesia dan pemerintah harus memberikan inovasi-inovasi penggugah yang dapat menggugah semangat para pemuda Indonesia dalam melestarikan budaya di Indonesia seperti contoh diadakannya kontes atau lomba-lomba yang bertemakan untuk pelestarian budaya Indonesia itu sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENUTUP

Kesimpulan

Dari semua pemaparan yang telah kami jelaskan, maka dapat ditarik kesimpulan atas penjelasan makalah kami tentang Pancasila Sebagai Paradigma Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara, bahwa:

  1. Pancasila yang merupakan dasar negara bagi bangsa Indonesia, mengakibatkan pancasila juga sebagai paradigma dalam setiap pembangunan kehidupan Indonesia itu sendiri. Dimana, paradigma adalah sebuah asumsi-asumsi teoritis yang umum dan mendasar (yang merupakan sumber-sumber suatu nilai) sehingga merupakan sumber metode dan hukum serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang dapat menentukan ciri, sifat serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Sehingga dengan pancasila digunakan sebagai paradigma dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara diharapkan mampu meningkatkan harkat dan martabat warga negaranya.
  2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional sama dengan nilai-nilai yang ada pada pancasila yang berdasarkan pada sila-sila pancasila sehingga penerapan pancasila memang ditujukan untuk kepentingan kemansuiaan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pancasila sebagai paradigma sangat berpengaruh di bidang pembangunan, antara lain dalam bidang pembangunan Politik, dalam bidang pembangunan Ekonomi, dalam bidang Sosial Budaya dan dalam bidang pembangunan Hukum.

Kritik dan Saran

Berdasarkan pemaparan materi yang telah disampaikan, kami tahu bahwa pancasila sebagai paradigma perlu dukungan secara konkrit dari seluruh lapisan warga negaranya, maka  kami sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dan mengamalkan sila-sila pancasila dengan setulus hati dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Sehingga, dengan dijadikannya pancasila sebagai paradigma pembangunan diharapkan mampu mensejahterakan warga negara Indonesia dan mampu menciptakan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia dan  Pancasila tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan yang digunakan untuk mendominasi rakyat dan sebagai pelanggeng kedudukan pada kekuasaannya.

DAFTAR PUSTAKA